Mantan Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta menuturkan, inovasi itu ditemukan oleh satu peneliti dari Malang, Jawa Tengah. Peneliti mendapatkan konsep tersebut lantaran latar belakang daerahnya memiliki banyak peternak sapi.
Istilah paten berasal dari kata “patent” (Inggris), yang diturunkan dari bahasa Latin “patere” berarti “to be open” atau terbuka. Maksudnya adalah, inventor harus membuka invensi (penemuan)nya secara lengkap dalam bentuk dokumen yang dipublikasi sehingga pembaca tahu persis apa yang telah ditemukan oleh inventor. Sebagai imbalannya, pemerintah dimana paten tersebut didaftarkan memberi hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi inventor.